Cristian Ronaldo Di Hukum Karena Kasus Penggelapan Pajak

25 Jan 2019
Cristian Ronaldo

Ayodepo.com - Mega bintang sepakbola itu di namakan sebagai Grand Officer of the Order of Prince Henry pada Januari 2014. Usai Portugal memenangi Piala Eropa 2016, Ronaldo dianugerah gelar lainnya yaitu Grand Cross of the Portuguese Order of Merit.

Namun, citra sempurna Ronaldo tercoreng setelah dinyatakan bersalah karena terbukti menggelapkan pajak saat masih berkarier bersama Real Madrid pada 2011-2014. Pada awal pekan ini, Pengadilan Madrid menjatuhi Ronaldo hukuman 23 bulan penjara dan denda sebesar 18,8 juta euro. Bandar judi bola terpercaya bonus deposit 50%

Penyerang andalan Juventus itu memang tidak akan mendekam di dalam penjara terkait aturan hukum Spanyol. Tapi Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa menyerahkan keputusannya kepada kanselir orde nasional.

"Hukumnya sangat sederhana: ini tergantung pada kanselir orde nasional untuk melihat apakah sesuatu hal terjadi yang bisa mengakibatkan gugurnya sebuah kehormatan," kata Rebelo de Sousa. Agen judi bola terpercaya

"Kita seharusnya membiarkan mereka yang memiliki kekuatan hukum untuk memutuskan untuk melakukannya dan melihat apakah hukum berlaku atau tidak dalam kasus ini."

Meski demikian, status Ronaldo di Madeira, kota kelahirannya tetap utuh. Atas prestasinya, Ronaldo memperoleh Madeira Medal of Merit, medali kehormatan tertinggi di Madeira pada Desember 2014. Bahkan ada sebuah bandara Cristiano Ronaldo di Madeira.

"Di sini di Madeira, Cristiano Ronaldo selalu dilihat sebagai orang yang baik. Dia bukan penjahat. Kasus penggelapan pajak cuma interpretasi dari masalah pajak saja. Dia adalah orang Portugal paling bergengsi di dunia," kata pemimpin daerah Madeira. Agen judi bola terpercaya